Kamera pemantau tersebut dianggap perlu dalam mengungkap siapa yang menaruh kardus berisi PNF di tempat tersebut.
"Kita masih coba pendalaman dengan kamera CCTV yang lain. Jadi, jalur keluar masuk sudah kita ambil," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heriyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Namun, lanjut Rudy, pemeriksaan tersebut belum dapat ditentukan sebab polisi masih menganalisis CCTV tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan, pembongkaran CCTV tidak dapat dilakukan secara cepat. Perlu kehati-hatian untuk bisa menelaah siapa pelaku yang membawa kardus tersebut.
"Kami observe perlahan dan hati-hati. Kalau signifikan, bisa jadi alat penyelidikan. Kalau tidak signifkan, tidak jadi," kata Krishna.
Keberadaan kamera pemantau tersebut bukan dianggap sebagai alat bukti, melainkan petunjuk dalam bidang penyelidikan. Saat ini, data-data tersebut masih diamankan dan dianalisis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.