Menurut Sani, Kemendagri justru menjadi pihak yang tidak mungkin menghambat APBD-P 2015. Sebab, sampai saat ini perkembangan ekonomi di Indonesia sedang tidak baik. Sengaja membiarkan ibu kota tidak bisa menggunakan anggaran perubahannya akan menghambat perkembangan ekonomi.
"Ini kan sangat terkait dengan penyerapan anggaran. Kalau ini akibat dari lambatnya Kemendagri, pasti Kemendagri ditegur. Saya pikir tidak mungkin ada niat dari kemendagri untuk memperhambat itu," ujar Sani.
Sani yakin Kemendagri pasti ingin penyerapan anggaran DKI tinggi. Sebagai pemerintah pusat, Kemendagri pasti akan membantu dengan mengesahkan APBD-P 2015 itu. Meski demikian, kata Sani, Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama harus paham bahwa Kemendagri memiliki mekanisme yang harus diikuti.
"Kalau semua syarat dan dokumennya dilengkapi, Kemendagri pasti punya itikad baik," ujar Sani.
Sebelumnya, Basuki kembali naik pitam mengetahui Kemendagri belum juga mengesahkan APBD-P DKI 2015. Terlebih lagi, kata Basuki, Kemendagri terus mengoreksi dan mengembalikan dokumen RAPBD-P 2015 ke Pemprov DKI.
"Kami sudah bolak-balik bolak-balik, kok. Bu Tuty ada kronologinya, saya lengkap tulis, (dokumen RAPBD-P) dilempar ke mana ke mana," kata Basuki kesal.
Adapun nilai RAPBD-P 2015 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 65 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding APBD DKI 2015 yang bernilai Rp 69,28 triliun.