Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sani: Kemendagri Tak Niat Hambat APBD-P 2015

Kompas.com - 06/10/2015, 18:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, Kementerian Dalam Negeri tidak mungkin sengaja menghambat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2015. Proses revisi anggaran, kata Triwisaksana, merupakan hal yang biasa dari tahun ke tahun.

"Sebenarnya mekanisme itu kan sudah ada, tata caranya sudah ada dari tahun sebelumnya. DPRD juga mengalami yang sama sebetulnya, usulannya ditolak. Revisinya dikembalikan lagi, diperbaiki lagi terus ditolak lagi. Jadi saya kira Kemendagri pasti punya mekanisme-lah," ujar Sani (sapaan Triwisaksana) di gedung DPRD DKI, Selasa (6/10/2015).

Menurut Sani, Kemendagri justru menjadi pihak yang tidak mungkin menghambat APBD-P 2015. Sebab, sampai saat ini perkembangan ekonomi di Indonesia sedang tidak baik. Sengaja membiarkan ibu kota tidak bisa menggunakan anggaran perubahannya akan menghambat perkembangan ekonomi.

"Ini kan sangat terkait dengan penyerapan anggaran. Kalau ini akibat dari lambatnya Kemendagri, pasti Kemendagri ditegur. Saya pikir tidak mungkin ada niat dari kemendagri untuk memperhambat itu," ujar Sani.

Sani yakin Kemendagri pasti ingin penyerapan anggaran DKI tinggi. Sebagai pemerintah pusat, Kemendagri pasti akan membantu dengan mengesahkan APBD-P 2015 itu. Meski demikian, kata Sani, Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama harus paham bahwa Kemendagri memiliki mekanisme yang harus diikuti.

"Kalau semua syarat dan dokumennya dilengkapi, Kemendagri pasti punya itikad baik," ujar Sani.

Sebelumnya, Basuki kembali naik pitam mengetahui Kemendagri belum juga mengesahkan APBD-P DKI 2015. Terlebih lagi, kata Basuki, Kemendagri terus mengoreksi dan mengembalikan dokumen RAPBD-P 2015 ke Pemprov DKI.

"Kami sudah bolak-balik bolak-balik, kok. Bu Tuty ada kronologinya, saya lengkap tulis, (dokumen RAPBD-P) dilempar ke mana ke mana," kata Basuki kesal.

Adapun nilai RAPBD-P 2015 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 65 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding APBD DKI 2015 yang bernilai Rp 69,28 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com