Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Prostitusi, Saksi Artis Tak Akan Dipanggil Lagi

Kompas.com - 06/10/2015, 19:47 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Agenda sidang mucikari artis, Robby Abbas (32), akan memasuki babak baru. Pada persidangan Kamis (8/10/2015) nanti, persidangan akan menghadirkan saksi dari terdakwa.

"Tadi tidak disebutkan JPU itu (TM dan SB) akan dihadirkan lagi," kata pengacara Robby, Dahlan Pido di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Dahlan melanjutkan, majelis hakim meminta agenda selanjutnya untuk menghadirkan saksi dari Robby. Saksi tersebut untuk meringankan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Diusahakan ada saksi," kata Dahlan. (Baca: Bukan Hadirkan Artis, Sidang Mucikari Artis Bacakan Kesaksian Penyidik)

Namun, Dahlan enggan menyebutkan siapa saksi yang akan hadir. Saat ini tim kuasa hukum yang dipimpin Pieter Ell masih menyiapkan saksi tersebut. "Nanti Pak Pieter yang menyiapkan," kata Dahlan.

Jaksa mendakwa Robby dengan Pasal 296 dan 506 KUHP terkait tindakannya yang mengambil keuntungan dan mempermudah orang lain berlaku asusila.

Dakwaan Pasal 296 terkait tindakan Robby memfasilitasi perilaku asusila orang lain. Sementara Pasal 506 terkait upaya mengambil keuntungan dari perilaku asusila yang dilakukan orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com