"Kemarin ada rapat bersama TAPD juga. Tahapannya sekarang, saya harus menjawab surat dari Plh. Sekda. Kita kejar target 30 November harus sudah tuntas," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (6/10/2015).
Selama satu bulan lalu, anggota DPRD telah melakukan rapat pembahasan KUA-PPAS 2016 bersama dengan TAPD. Berdasarkan pembahasan itu, ditentukan nilai pendapatan turun menjadi Rp 32 triliun dan dana perimbangan menjadi Rp 10 triliun.
Setelah itu, Ketua DPRD harus menjawab surat yang diberikan oleh eksekutif, dalam hal ini Sekretaris Dewan. Prasetio mengatakan, setelah dia menjawab surat tersebut, "bola" kembali berada pasa eksekutif. Mereka harus menyesuaikan kembali anggaran belanja dan pembiayaan dengan plafon anggaran yang telah ditentukan rapat sebelumnya.
"Kemudian dibahas lagi dengan Banggar, rancangan anggaran yang sudah disesuaikan itu," ujar dia.
Setelah itu, jika seluruh anggaran telah disepakati, barulah dibuat nota kesepakatan atau MoU antara DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI. "Setelah itu barulah raker APBD," ujar dia.
Sebagai informasi, proses pembahasan APBD DKI tahun ini dilakukan secara serius oleh DPRD dan TAPD. Prasetio mengatakan tidak ingin kejadian di tahun lalu terulang kembali. Proses pembahasan APBD DKI Jakarta 2015 memang tak berjalan mulus.
Dalam proses pembahasannya bahkan sempat menimbulkan perseteruan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD. Penyebabnya, karena Basuki menilai para anggota Dewan dengan sengaja memasukan anggaran-anggaran untuk pengadaan barang yang ia nilai tidak penting, yang kemudian dikenal dengan istilah anggaran siluman.
Tidak terima dengan tudingan itu, DPRD kemudian menilai Basuki telah melakukan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan. Mereka menindaklanjutinya dengan membentuk panitia khusus.
Dalam perkembangannya, DPRD kemudian enggan mengesahkan rancangan APBD yang diajukan. Hingga akhirnya, APBD DKI Jakarta 2015 diterbitkan dengan menggunakan peraturan gunernur (Pergub). Itupun dilakukan pada bulan Mei, atau molor enam bulan dari yang ditargetkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.