Warga negara Hongkong tersebut ditangkap di Apartemen Ibis, Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015). "Ekstasi ini kandunganya sampai 85 persen. Berbeda dengan yang beredar di Indonesia cuma 35-40 persen," kata Arman kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Dari penelusuran polisi, ekstasi impor tersebut rencananya akan didaur ulang lagi di Indonesia sehingga sesuai dengan pasaran. "Tapi itu bisa didaur ulang. Satu pil jenis itu bisa jadi tiga," kata Arman.
Namun, lanjut Arman, pihaknya tidak dapat meringkus bandar jaringan ini. YMF diketahui hanya sebagai kaki tangan dari bandar yang berada di Guangzhou, Cina.
"Jadi sistemnya dia (bandar) dorong (kirim ke Indonesia) barang saja. Setelah itu di sini ada yang urus," kata Arman.