"PPSU sudah relatif baik kerjanya, tetapi justru kurang orang. Saya lagi berpikir, kenapa enggak PHL-PHL Dinas Kebersihan atau (Dinas) Taman dikasih ke PPSU kelurahan saja," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (9/10/2015).
Dengan cara itu, nantinya lurah benar-benar dapat berperan sebagai seorang manajer wilayah. PHL, kata dia, bekerja di wilayah. Namun, mereka sering mengabaikan instruksi manajer wilayah atau lurah. Mereka hanya mau mengikuti instruksi suku dinas ataupun dinas terkait. Seharusnya, pihak yang berkuasa di wilayah itu adalah lurah.
"Kalau sekarang kan lurah mau manggil PHL (Dinas) Taman, 'Eh tamannya jelek nih.' Dicuekin. Ini karena lurah enggak bayar gaji dia. Terus lurah bilang sama (PHL Dinas) Kebersihan, 'Ini ada sampah, Bu. Kok enggak dibersihin.' Dicuekin juga sama PHL, dan akhirnya PPSU yang kerja," kata Basuki.
Sebagai informasi, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar-Rp 3 miliar kepada para lurah se-DKI untuk merekrut PHL dan PPSU atau tenaga kerja kontrak pada tahun ini. Anggaran itu dilokasikan untuk membayar gaji para PHL dan PPSU sebesar Rp 2,7 juta setiap bulan, biaya asuransi kesehatan dan tenaga kerja, serta belanja bahan-bahan material bangunan berikut satu mobil pikap sebagai kendaraan operasional.
Adapun jumlah PPSU yang direkrut di tiap-tiap kelurahan bervariasi, antara 40 dan 70 orang, tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk. Kelurahan dengan luas wilayah kecil dan berpenduduk sedikit akan diberi 40 tenaga kerja kontrak. Adapun jika wilayahnya besar dan punya banyak penduduk, maka jumlah tenaga kerja kontrak yang tersedia bisa 70 orang.
Para PPSU yang direkrut tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia 18-58 tahun, berpendidikan minimal sekolah dasar (SD), dan harus ber-KTP DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.