Krishna menuturkan, bercak darah yang baru itu akan diteliti lebih lanjut di Tim DNA Laboratorium Forensik dan DVI Polda Metro Jaya. Jika hasil pemeriksaan bercak darah sesuai dengan darah PNF, maka polisi akan mendalami dugaan A sebagai pelaku pembunuh PNF.
"Hasilnya akan keluar nanti. Kalau hasil lab positif dan DVI positif, hasil dari dua lembaga, ada indikasi kuat yang bersangkutan terlibat dalam kasus PNF," ujar Krishna.
Meski demikian, polisi tidak serta-merta menetapkan A sebagai pelaku. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan bukti-bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan secara ilmiah. Sejalan dengan kasus PNF, A juga ikut diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, dengan korban T (15) dan seorang anak lagi yang baru melapor ke polisi.
Sampai saat ini, polisi belum menyatakan ada hubungan kasus pembunuhan PNF dengan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan A. Sore ini, Krishna bersama tim dari Polda Metro Jaya kembali meluncur ke rumah A untuk mengumpulkan bukti-bukti lainnya.