Keempat barang bukti tersebut merupakan barang-barang yang kasatmata. "Sejauh ini yang ditemukan di TKP ada empat barang bukti. Pertama kanebo, mungkin untuk ngelap, satu lembar kanebo," ujar Putut di Mapolsek Kalideres.
Polisi juga menemukan koran dengan bercak seperti darah, satu botol air mineral, dan lotion. "Koran yang ada bercak darahnya, kemungkinan seperti bercak darah ya, tapi kita juga belum yakin, kita akan periksa di laboratorium. Bercak darah yang diduga darahnya korban," tutur Putut.
Untuk dua bukti lainnya yang ditemukan, yaitu botol air mineral dan lotion, polisi berharap dapat menemukan sampel DNA korban-korban yang pernah dicabuli A di barang bukti tersebut.
"Targetnya di TKP itu adalah DNA para korban, enggak tahu korban ada berapa. Yang penting bukan DNA si A supaya kita tahu bahwa korban-korban itu pernah datang ke situ," kata Putut.
Olah TKP yang dilakukan tim gabungan kepolisian berlangsung sekitar satu jam di rumah bedeng A, sejak sekitar pukul 14.30 WIB.
Seperti diketahui, A telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan bocah lainnya, T (15). Untuk kasus PNF, polisi belum menetapkan tersangka karena tim kepolisian dari laboratorium DNA Pusdokkes Polri baru akan melakukan pemeriksaan terhadap empat barang bukti tersebut. (Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.