Jika alat bukti yang akan dicari malam ini ditemukan, maka rapat dengan Kapolda akan digelar lagi, Sabtu (10/10/2015) pukul 13.00 WIB. Jika semua alat bukti dan persiapan lainnya telah lengkap, maka Kapolda Inspektur Jenderal Tito Karnavian akan menyampaikan sendiri temuan mereka yang kemungkinan besar mengumumkan pelaku pembunuh PNF, sekitar pukul 14.00 WIB.
Sampai saat ini, orang yang disebut memiliki peran penting, A, masih berstatus saksi dalam kasus pembunuhan PNF. Bersamaan dengan itu, A juga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan korban berinisial T (15). Dalam kasus itu, polisi juga turut memeriksa 13 saksi anak-anak yang membentuk kelompok bernama Boel Tachos.
Di dalam kelompok itu, A berperan sebagai koordinator yang meminta sejumlah uang kepada anak-anak itu untuk membeli sabu dan ganja. A juga beberapa kali mencabuli dan melecehkan anak-anak tersebut. Kasus PNF berawal dari penemuan sebuah mayat di dalam kardus, tepatnya di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2015).
Awalnya, saksi mata curiga dengan sebuah kardus yang dibuang di pinggir jalan. Belakangan diketahui, isi kardus tersebut adalah seorang bocah perempuan yang diikat dan diplakban dengan kondisi mengenaskan agar bisa muat di kardus.