Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus Paedofil

Kompas.com - 10/10/2015, 18:12 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan bagaimana polisi bisa menentukan A (39) sebagai pelaku pembunuh bocah dalam kardus, PNF (9). Polisi melakukan kajian ilmiah, dan pada akhirnya mengerucutkan bahwa terduga pelaku pembunuh bocah perempuan tersebut sebagai seorang paedofil.

"Dari tanda-tanda kekerasan yang kami dapatkan dari korban, ada tanda kalau korban mengalami kekerasan seksual. Dari sana, kami mengerucutkan terduga pelaku menjadi mereka yang punya ciri-ciri sebagai seorang paedofil," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).

Sejumlah tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat yang mengumpulkan informasi dari lapangan menemukan ada empat terduga pelaku yang disinyalir memiliki ciri-ciri sebagai seorang paedofil. Namun, polisi menetapkan satu orang, yakni A, sebagai saksi kasus pembunuhan PNF karena kepribadian dan gaya hidupnya sangat mendekati ciri-ciri seorang paedofil.

"Tim di lapangan itu mengetahui profil A. Dari kesaksian anak-anak dan perempuan yang jadi saksi kunci kami juga diketahui kalau A sering main sama anak-anak. Dia juga suka tidur sama anak-anak, laki-laki ataupun perempuan. Dia juga hidup seorang diri, sangat menandakan yang bersangkutan seorang paedofil," tutur Tito.

Polisi semakin yakin setelah ada keterangan dari warga setempat yang menyebutkan bahwa A sempat mengunci seorang anak di rumahnya untuk dicabuli dan hampir diperkosa. Bukti-bukti lain, seperti DNA pada kaus kaki yang digunakan untuk menyumpal mulut PNF, pun identik 99 persen dengan DNA milik A.

A dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana serta Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com