"Ketua RT sama RW-nya itu baru tahu belakangan. Istilahnya, mereka kecele. Padahal, mereka sudah tahu kalau Agus itu residivis," kata Uus kepada Kompas.com, Senin (12/10/2015) siang.
Uus mengatakan, berdasarkan informasi dari lapangan, Ketua RT dan RW di sana segan terhadap Agus karena orangtua Agus merupakan orang terpandang.
Meski demikian, Uus akan segera mengumpulkan semua pengurus RT dan RW di Kecamatan Kalideres untuk dievaluasi lebih lanjut.
"Terkait kasus PNF, kita lihat dulu, sama kita tampung rekomendasi dari polisi gimana. Kalau nanti ketahuan RT atau RW-nya terlibat, bisa kita kasih sanksi tegas. Kalau dia sudah tidak bisa memimpin lagi, kita juga akan bersikap, cari yang lain," tutur Uus.
Sementara itu, Ketua RT 06 Rozaq menolak berkomentar saat didatangi Kompas.com. Melalui istrinya, Rozaq menyampaikan tidak mau diwawancara karena sedang sakit, sedangkan Ketua RT 04 Dadang sedang tidak ada di tempat sehingga belum bisa ditanyai tentang kasus PNF.
Keduanya dianggap bertanggung jawab terhadap kasus PNF karena rumah PNF berada di RT 06 dan tempat tinggal Agus (39), sang pelaku, di RT 04. Keduanya ada di RW 07 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, RT dan RW kurang mengawasi wilayahnya hingga ada geng atau kelompok yang bernama "Boel Tacos" yang pemimpinnya adalah Agus, pelaku pembunuh PNF.
Menurut Basuki, seharusnya pengurus RT dan RW bisa menjadi orang yang paling dekat dengan warganya. Basuki pun telah menertibkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pedoman RT dan RW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.