Menurut Tuty, program prioritas yang harus dilakukan adalah yang bermanfaat dalam jangka panjang. Tuty menyebut program tersebut di antaranya yang terkait dengan penanganan banjir, pengurangan macet, perbaikan sarana transportasi, dan pembangunan rumah susun.
"Mereka sendiri yang susun prioritas. Silakan pilih sendiri program yang akan dilaksanakan. Jangan sudah dianggarkan, tetapi masih tidak diserap juga. Kalau sudah diteruskan dan disetujui ya harus diserap," ujar dia.
Seperti diberitakan, Pemprov DKI telah menetapkan besaran KUA-PPAS 2016 sebesar 62,5 triliun. Jumlah tersebut meleset dari target awal yang sebelumnya sebesar Rp 73,08 triliun. Penyebab besaran KUA-PPAS yang tak sesuai dari target disebabkan adanya penurunan target pendapatan asli daerah dan dana perimbangan, yang totalnya mencapai Rp 10,5 triliun.
Dalam KUA-PPAS tersebut total target pendapatan asli daerah yang ditetapkan pada tahun depan adalah Rp 32 triliun. Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan target pendapatan sebesar Rp 37 triliun. KUA-PPAS sendiri akan segera diajukan ke DPRD untuk disahkan menjadi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).