"Nah lima saksi yang sudah diperiksa, selain 20 saksi lainnya lagi dicek kredibilitasnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Senin (12/10/2015).
Saksi, lanjut Krishna, harus orang yang kredibel atau bisa dipercaya. Sehingga setiap saksi, siapa pun, perlu dikonfirmasi dan diafirmasi. (Baca: Bentuk Tim Khusus Selidiki Dokumen, Polisi Gali Motif Pembunuhan Ibu dan Anak)
Sampai saat ini, menurut polisi, saksi yang paling kuat yakni Henoh Pujo Loksono (46), suami dari korban.
Sebab, ia merupakan orang yang pertama kali menemukan istri dan anaknya tewas di dalam kamar. "Kami interview tentang kesahihan informasi (Heno)," kata Krishna. (Baca: Alibi Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung Diperiksa)
Dayu Priamberita (45) dan Yuel Maheswara Leksono (5), ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di rumahnya, Perumahan Aneka Elok Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2015). Polisi memperkirakan pelaku orang dekat dan bisa lebih dari satu orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.