Djarot menyebutkan, dalam perbincangan tersebut, Pras menegaskan bahwa DPRD harus dilibatkan dalam kegiatan pemerintahan di Jakarta. Hal itulah yang melatarbelakangi Pras tidak mau menandatangani dokumen yang kemudian berdampak terhadap belum disahkannya rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2015.
"Pak Pras bilang itulah supaya kita (eksekutif) paham bahwa pemerintahan itu sama, DPRD dan gubernur. Selalu DPRD dengan gubernur. Supaya tidak jalan sendiri-sendiri," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/10/2015).
Djarot memaklumi alasan rekan separtainya itu. Namun, ia menilai tindakan Pras yang menolak menandatangani LKPJ APBD 2014 seharusnya tidak boleh dilakukan. Sebab, DPRD telah menyetujui laporan tersebut dalam sebuah rapat paripurna.
"Kan sudah rapat paripurna dan semua sudah disetujui. Jadi sudah sah dong harus ditandatangani. Makanya itu yang kami sampaikan ke Kemendagri," ujar Djarot.
"Kalau dari awal mau nolak, nolak saja. Jangan diterima. Kalau diterima konsekuensinya harus tanda tangan. Tanda tangan kan kewajiban dia. Kalau tidak ditandatangani bagaimana dengan fungsinya dia," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Seperti diberitakan, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapat laporan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa RAPBD-P 2015 tidak bisa disahkan sebelum ada dokumen LKPJ APBD 2014 yang telah disahkan oleh Ketua DPRD. [Baca: Ahok: Ketua DPRD Enggak Tanda Tangan LKPJ APBD 2014]
"Mendagri enggak bisa terima (pengesahan RAPBD-P 2015) kalau enggak ada tanda tangan Ketua DPRD. Ketuanya hilang, enggak tanda tangan dokumen (LPJ APBD 2014). Ya, kamu terjemahin sendiri aja maksudnya apa," kata dia, di Balai Kota, Jumat (9/10/2015).
Saat dikonfirmasi, Pras mengakui bahwa ia memang belum menandatangani LKPJ APBD 2014. Ia sengaja melakukannya agar Ahok menyadari bahwa dia membutuhkan DPRD. Sejatinya, kata Prasetio, Pemerintah Daerah terdiri dari eksekutif dan legislatif. [Baca: Dituding Ahok Sebabkan Pengesahan APBD-P Terhambat, Ini Penjelasan Ketua DPRD]
"Ternyata dia mencari Ketua DPRD buat tanda tangan kan. Dia butuh dengan DPRD. Pemda DKI itu ada eksekutif ada legislatif. Ayolah, kita jalin hubungan dengan pikiran yang baik dan terbuka serta saling menghargai. Itu yang penting," ujar dia saat dihubungi, Sabtu (10/10/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.