Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Batasi Penggunaan Kas Kecil SKPD DKI Jadi Rp 2,5 Juta Per Hari

Kompas.com - 12/10/2015, 20:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerapkan kebijakan pembatasan tarik kas kecil bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI sebesar Rp 2,5 juta. Awalnya, SKPD boleh menggunakan kas kecil hingga Rp 25 juta per harinya. 

"(SKPD) enggak boleh lagi tarik (lebih dari Rp 2,5 juta per hari). Karena banyak yang bohong kalau tarik Rp 25 juta tiap hari," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (12/10/2015).

Kas kecil merupakan uang yang dicadangkan oleh entitas bisnis, perusahaan, atau instansi untuk pembayaran pengeluaran-pengeluaran yang bersifat rutin.

Namun jumlah nominalnya relatif kecil. Misalnya untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) atau ada kebutuhan mendadak.

Kas kecil ini dikelola bendahara SKPD/UKPD. Bahkan, lanjut Basuki, pernah ada kejadian pencairan enam cek tiap harinya. Totalnya mencapai Rp 150 juta.

"Kalau kayak gitu, niatnya enggak benar kan? Sudah saya ampuni deh. Jadi aku buang satu nolnya tinggal Rp 2,5 juta," kata Ahok, sapaan Basuki. 

Bank DKI, lanjut dia, akan mengunci penggunaan kas kecil ini. Basuki juga dengan mudah mengawasi penggunaan kas kecil tersebut. Kata dia, jangan sampai ada SKPD/UKPD yang menarik tunai kas kecil hingga berulang kali.

Saat rapat pimpinan (rapim), Basuki sempat bertanya kepada lima wali kota wilayah. Mereka menyanggupi kebijakan Basuki tersebut.

"Saya tanya wali kota semua, cukup enggak uang kontan Rp 2,5 juta sehari? Jawab, kalau enggak cukup, saya naikin nominalnya dan kalau cukup ya bilang cukup. Mereka enggak berani, pada bilang cukup," kata Basuki.

Untuk merealisasi kebijakannya itu, Basuki menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk membuat Instruksi Gubernur (Ingub) perihal pembatasan penarikan tunai kas kecil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com