JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyesalkan terjadinya kasus pencabulan terhadap anak di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Seperti diketahui, seorang gadis cilik berusia tiga tahun di rusun itu dicabuli oleh sesama penghuni rusun tersebut.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait berharap, kasus pencabulan semacam ini tidak terulang lagi di tempat seperti rusun.
"Kami sangat menyesalkan kejadian itu. Makanya saya selalu mengatakan, bahwa DKI Jakarta itu ancamannya darurat kekerasan seksual. Baik itu di pemukiman biasa, rusun, lalu di tempat-tempat bermain anak dan sekolah, itu belum ramah kepada anak," kata Arist, kepada Kompas.com, Rabu (14/10/2015).
Arist mengatakan, pemangku kebijakan tidak boleh lupa bahwa rusun sebenarnya sama seperti sebuah komplek pemukiman padat. Orang tua diimbau agar memberikan perhatian yang cukup terhadap anak pada kondisi begitu.
Selain itu, lanjutnya, peraturan tata tertib harus dibuat sama seperti dipemukiman biasa, bahkan kalau perlu di rusun di bentuk tim reaksi cepat untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan seksual. Jika tidak, RT dan RW bisa menjadi penggantinya.
"Saya kira dia (RT/RW) bisa menjelmakan dan mewujudkan diri sebagai tim reaksi cepat di rusun itu, menyusun tatib di rusun itu, salah satunya, semua wajib anti-kekerasan terhadap anak, tidak boleh memukul, tidak boleh membentak, dan mengorganisir sebuah tatib yang disepakati oleh penghuni rusun," ujar Arist.
"Jadi kalau misalnya RT RW nya menegur itu tidak terjadi perlawanan dan tidak dianggap sebagai intervensi masuk ke keluarga itu, tapi sebagai pemantau," tambah Arist.
Dirinya mendukung langkah Pemprov DKI menyediakan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di tiap rusun. Hanya, dari pemantauannya belum semua rusun dilengkapi tempat bermain semacam itu. Selain itu, konsep pembangunan rusun juga masih belum mengacu para sudut pandang ramah anak.
"Oleh karenanya kita dukung RPTRA itu. Karena dengan itu jadi salah satu indikator persyaratan tempatnya menjadi ramah terhadap anak," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.