Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan I'i Kurnia mengatakan, dengan adanya kewajiban bagi pemilik gedung untuk memasang jaringan 4G, nantinya tidak ada lagi permasalahan hilang sinyal seperti yang selama ini sering terjadi di sejumlah tempat.
"Jadi ada penguat sinyal. Tujuannya supaya orang yang ada di gedung tidak lagi mengalami yang namanya hilang-hilang sinyal," ujar I'i saat dihubungi, Jumat (16/10/2015).
Menurut I'I, penerbitan surat imbauan tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bila izinnya telah keluar, ia memastikan semua gedung yang ada di Jakarta wajib mematuhinya. (Baca: Ahok Imbau Pengelola Gedung Bersedia Pasang Jaringan 4G)
I'I menyamakan kewajiban tersebut seperti halnya kewajiban pengelola gedung untuk memasang sistem proteksi dini terhadap ancaman kebakaran.
"Jadi, selain diwajibkan memasang sistem proteksi dini, mereka juga wajib memasang jaringan 4G. Kalau enggak, enggak akan dapat SLF (sertifikat layak fungsi)," ujar I'i.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Menkominfo Rudiantara dan CEO Indosat Alexander Rusli mendatangi Ahok di Balai Kota.
Tujuan dari kedatangan kedua orang tersebut adalah untuk meminta tolong kepada Ahok untuk membantu pemasangan jaringan 4G di Jakarta.
Ahok mengatakan, selama ini provider memiliki kendala dalam memasang jaringan 4G di Ibu Kota.
Sebab, banyak pengelola gedung-gedung tinggi di Jakarta yang tidak mengizinkan mereka memasang jaringan 4G di dalam gedung. Padahal, di sisi lain, keberadaan jaringan 4G merupakan bagian dari pelayanan dan fasilitas umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.