Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Bekasi: Keluarga Bayi Penderita Tumor di Wajah Harus Tahu Regulasi RS

Kompas.com - 16/10/2015, 17:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Seksi Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Muslikhoh mengatakan, keluarga Alif, bayi penderita tumor di wajah, asal Kampung Kaliulu, Desa Tanjungsari, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, harus sabar. Mereka harus mengetahui bahwa rumah sakit memiliki regulasi dalam penanganan pasien melalui skema jaminan.

"Kalau jaminan itu begitu, Mbak, kecuali kalau yang bayar sendiri, karena rumah sakit punya aturan gitu. Kita wayahna (harap maklum), kalau istilahnya kita pakai BPJS atau Jamkesda, itu ada aturannya untuk regulasi rumah sakitnya," ujar Muslikhoh saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/10/2015).

Menurut Muslikhoh, pasien dan keluarganya tidak bisa sesuka hati dalam menjalani pengobatan. Semuanya harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pihak rumah sakit. (Baca: Keluarga Keluhkan Penanganan Medis terhadap Bayi Penderita Tumor di Wajah)

"Tidak bisa diatur oleh kita sendiri, kita maunya begini, kita maunya begitu, enggak bisa. Itu sudah sistem. Jadi, mohon, harap tahu saja," kata Muslikhoh.

Seluruh biaya pengobatan Alif, lanjut Muslikhoh, akan ditanggung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Adapun yang mendampingi pengobatan adalah pihak puskesmas.

"Iya betul (dibiayai seluruhnya), pakai Jamkesda. Yang menangani dari puskesmas, perpanjangan tangan Dinas Kesehatan," tutur Muslikhoh.

Muslikhoh juga mengatakan bahwa Jamkesda adalah satu-satunya jaminan layanan kesehatan yang diberikan Dinas Kesehatan untuk membantu bayi penderita tumor di wajah itu.

Tidak ada hal lain yang dapat dilakukan untuk mempercepat penanganan medis yang dianggap lamban oleh keluarga Alif.

Soal ambulans dengan pasien penderita sakit lain yang rencananya akan digunakan Alif menjalani pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Muslikhoh mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia pun belum mengonfirmasi kondisi Alif kepada pihak puskesmas setempat.

"Saya kurang tahu, saya belum klarifikasi soal itu. Nanti kalau saya dapat datanya mungkin saya bisa jawab. Untuk saat ini, saya belum bisa jawab karena belum dapat informasinya," kata Muslikhoh. (Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com