"Sekarang keluhan sudah turun. Komplain dari jumlah 200-an, sekarang jadi 80-an (keluhan warga)," kata Basuki di Balai Kota, Senin (19/10/2015).
Basuki tak menampik masih banyak keluhan terhadap pelayanan. Sebab, banyak perizinan yang bermasalah. Salah satu yang banyak mengeluhkan pelayanan adalah dokter.
Di dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kata Basuki, dokter yang ingin membuka praktik harus mengajukan izin dan memenuhi persyaratan, seperti memiliki ruang parkir mobil, jalan raya, dan lain-lain.
Padahal, lanjut dia, konsepnya adalah bagaimana dokter dekat dengan masyarakat sehingga ada tidak kecocokan antara pemikiran lama dan pemikiran baru.
Pola seperti ini, kata Basuki, harus diberi izin praktik. "Contoh, kami ingin di bawah rusun ada klinik, balai kesehatan masyarakat, izinnya apa? Mau buka balkesmas harus ada IMB (izin mendirikan bangunan) gedung, sedangkan IMB rusun itu sudah amburadul begitu. Makanya, kami ingin kami yang bikin keputusan dan disebar langsung di PTSP," kata Ahok, sapaan Basuki.
Selain itu, Basuki juga akan mengurangi pegawai yang kantor PTSP-nya sepi pengajuan perizinan.
Basuki membuka penawaran kepada ibu-ibu pegawai PTSP untuk bekerja di kelurahan atau kecamatan di domisili tempat tinggalnya.
"Jadi, ibu-ibu bisa ngurusin anaknya dan tempat kerja dekat dengan kantor. Saya kira secara keseluruhan PTSP sudah bagus," kata Basuki.
Kepala BPTSP DKI Edi Junaidi Harahap mencatat pada Juni ada sebanyak 218 keluhan, kemudian pada bulan Juni turun menjadi 165 keluhan.
Pada September lalu, keluhan turun drastis menjadi 83 keluhan saja. Keluhan warga itu diteruskan ke BPTSP DKI.
Karena itu, keluhan bisa langsung ditindaklanjuti. Setiap bulan, selalu dilakukan evaluasi terhadap pelayanan yang ada di PTSP wilayah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.