Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Akan Denda Operator Bus yang Terkena Razia

Kompas.com - 21/10/2015, 10:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih akan menindaklanjuti kasus kelalaian sopir serta operator bus yang terkena razia Dinas Perhubungan dan Transportasi, kemarin.

Jika sopir bus benar tidak membawa surat-surat kendaraan, maka operator akan dikenakan denda.

"Kalau itu kelalaian dari operator, operator nanti kita denda. Kan sangat haram yah kalau berkendara enggak bawa STNK dan SIM. Makanya kemarin waktu dia enggak bawa STNK, biar kata KIR-nya hidup, tetap ditangkap kan," ujar Kosasih di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (20/10/2015).

Kemarin, petugas Dishubtrans mengamankan tiga unit bus tranjakarta tadi pagi. Ketiga bus tersebut ditindak pada saat beroperasi.

Dua bus diangkut dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat; sementara satu bus lainnya diangkut dari Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Awalnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Maruli Sijabat mengatakan tiga bus tersebut masih beroperasi meskipun masa berlaku kir sudah habis.

Namun Kosasih membantah hal itu. Ia mengatakan bus-bus itu kena razia karena pengemudi tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Hal itu pun telah diakui Dishubtrans DKI.

Menurut Kosasih, tiga bus yang terjaring razia masing-masing berkode DMR 006, DMR 005, dan DMR 015 yang merupakan milik operator Damri.

Ia menyebut khusus untuk bus DMR 015, petugas mengenakan tambahan pasal kesalahan karena sopir kedapatan tidak memakai seatbelt.

Selain bus transjakarta, petugas Dishubtrans juga menindak 14 angkutan umum lainnya, seperti mikrolet, metromini, kopaja, dan bus pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com