Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Proses Laporan Pencemaran Nama Baik SD Tunas Mulia Montessori

Kompas.com - 21/10/2015, 18:21 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi telah menerima dan memproses laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh orangtua ASP (6) terhadap SD Tunas Mulia Montessori. Laporan tersebut telah diterima seminggu yang lalu.

SD Tunas Mulia Montessori melaporkan ibu ASP, Yessi Caroline, karena dinilai menghina nama baik sekolah dengan memuat artikel tentang kondisi ASP di akun Facebook miliknya. Yessi menceritakan kondisi anak tunggalnya yang telah berkali-kali digebuki oleh temannya di sekolah, M (6), dan ASP yang terkesan tidak diperhatikan oleh pihak sekolah.

"Laporannya sudah diproses dengan memanggil saksi pelapor. Dalam beberapa hari ke depan, kami akan memanggil pihak terlapor untuk mengklarifikasi barang bukti yang dibawa pihak terlapor," kata Kapolsek Kelapa Dua Komisaris Awaludin Amin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/10/2015).

Awaludin menjelaskan, barang bukti yang dibawa pihak SD Tunas Mulia Montessori adalah artikel dan video yang dimuat oleh Yessi di akun Facebook miliknya. Dari pemeriksaan sementara, terlihat ada logo SD Tunas Mulia Montessori di video milik Yessi.

Secara terpisah, pada Senin (19/10/2015), Yessi mengaku memang memuat artikel tentang anaknya di Facebook. Namun, dia menegaskan, sama sekali tidak menyebutkan nama sekolah maupun nama orang sama sekali.

"Saya juga tidak ada menulis nama sekolah atau nama siapapun. Saya sama sekali tidak mau menjelek-jelekkan sekolah. Saya cuma mau mencurahkan kesedihan tentang kondisi anak saya," ujar Yessi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com