Hari pertama melakukan operasi, polisi menindak lebih dari 5.000 kendaraan.
Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, total kendaraan yang terjaring operasi yakni 5.622 kendaraan.
Dari sejumlah pelanggaran tersebut, paling banyak didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet.
Jumlah pelanggaran oleh roda dua sebanyak 3.725. Sedangkan untuk mikrolet yakni 630 kendaraan dan mobil pribadi sebanyak 541 unit.
Selain itu, juga terjaring 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus dan 99 kendaraan umum metro mini.
"Pelanggaranya paling banyak berupa pelanggaran rambu lalu lintas," kata Budiyanto di Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Dari catatan polisi, setidaknya 3.978 pelanggaran rambu lalu lintas, 510 pelanggaran tidak membawa kelengkapan surat, 421 pelanggaran tidak menggunakan helm.
Selain itu, 214 pelanggaran karena tidak menghidupkan lampu utama, 107 pelanggaran bermuatan berlebih, 95 kendaraan STNK tidak sesuai, 71 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan 32 pelanggaran bermain ponsel saat berkendara.
Kepolisian juga menyita 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat.
Selain itu, saat hari pertama Operasi Zebra Jaya, tercatat ada delapan kecelakaan lalu lintas. Dari kecelakaan tersebut, delapan orang mengalami luka-luka. Tiga luka ringan dan lima lainnya luka berat.
"Diprediksi kerugian materi dari kejadian kecelakaan tersebut sebesar Rp 11,1 juta," kata Budiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.