Kapolsek Kebayoran Lama, Komisaris Riftazudin mengatakan pria tersebut nekat merampok demi menghidupi kebutuhan sehari-hari.
"Menurut pengakuan si pelaku ini, dia terpaksa rampok untuk menghidupi anak dan istrinya, melihat ada sopir taksi yang mangkal di tempat sepi ia bersama temannya berpikiran untuk merampok," kata Riftazudin di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015) siang.
Aksinya, lanjut Riftazudin, dilancarkan pada pagi hari saat Jalan Raya Pondok Pinang sepi. GSN berhasil merampok sebuah telepon genggam dan spion taksi.
"Jadi pada saat sopir taksi mengetem di pertigaan Pondok Pinang didatangi seorang pelaku lalu minta uang, enggak dikasih, sopir taksi tersebut jalan. Dari pintu kiri diambil spion dan dilakukan penodongan dengan pisau," kata Riftazudin.
Selanjutnya, Dadang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama. Tak lama kemudian anggota patroli Polsek Kebayoran Lama melakukan pengejaran dan menangkap GSN. Namun seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
GSN disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran satu pelaku pencurian yang beraksi bersama GSN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.