Tahun lalu, Ahok (sapaan Basuki) juga pernah dipanggil. Pemicu pemanggilan tersebut sama dengan yang terjadi saat ini.
Ketika itu, truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI melintasi Kota Bekasi di siang hari. Hal tersebut melanggar MoU antara kedua pemerintahan.
Akhirnya, Komisi A DPRD Bekasi mengundang Ahok untuk membicarakan permasalahan tersebut. Saat itu, Ahok masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.
Namun, Ahok menolak memenuhi undangan tersebut. Tugas-tugas kegubernurannya yang padat membuatnya tak ada waktu luang bertandang ke DPRD Kota Bekasi.
"Enggak sempatlah. Dipanggil DPRD (DKI) sini saja saya enggak pernah datang, apalagi ke sana (DPRD Bekasi)," ujar Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/6/2014).
Dia pun menginstruksikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas dan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji untuk berdialog bersama DPRD Kota Bekasi.
Akhirnya, rapat itu pun jadi digelar pada Rabu, (25/6/2014) di ruang rapat Komisi A DPRD Bekasi.
Ungkapan kekecewaan
Dalam rapat, anggota Komisi A mengungkapkan kekecewaan mereka atas ketidakhadiran Ahok dalam rapat tersebut.
Mereka mengungkapkan itu semua kepada Kepala Dinas Kebersihan saat itu, Saptastri Ediningtyas.
"Sejak awal saya ingin mempertanyakan ketidakhadiran Plt Gubernur Jakarta. Karena ini penting demi kelanjutan kerja sama soal sampah DKI yang dibuang ke Kota Bekasi."
"Apalagi, sempat ada pernyataan Ahok di media yang berkata 'DPRD Jakarta aja enggak hadir, apalagi DPRD Bekasi'? Ini jujur saja melukai hati kami," ujar Winoto yang ketika itu merupakan anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi.
Winoto beranggapan, Ahok tidak mengakui Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi. Winoto meminta kepada Ahok agar tidak saling menyakiti perasaan.
Ketua Komisi A Haeri Parani juga menyatakan tersinggung dengan pernyataan Ahok.