Rekson mengatakan, mereka mengirimkan 20 persen tipping fee yang mereka terima kepada Pemerintah Kota Bekasi.
"Kami setiap menerima tipping fee, kami akan distribusikan 20 persen ke kas daerah Kota Bekasi karena itu kan di dalam kontrak sudah diatur," ujar Rekson ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).
Rekson mengatakan, 20 persen tipping fee tersebut akan digunakan Pemerintah Kota Bekasi untuk biaya community development.
Sisa tipping fee yang masuk PT Godang Tua Jaya akan dibagi dua dengan biaya operasional PT NEOI (Navigate Organic Energy Indonesia).
"Tapi seolah-olah pemberitaan itu kami membagi uang ke preman, ke aparatur, itu sangat meyesatkan," ujar Rekson.
Hal ini untuk membantah tudingan kongkalikong antara PT Godang Tua Jaya dengan DPRD Kota Bekasi.
Rekson mengatakan, selain dana 20 persen dari tipping fee itu, tidak ada dana lain yang dikucurkan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Apalagi, untuk pihak legislatif, DPRD Bekasi.
"Kami tidak ada korelasi, kami melihat seringkali dikit-dikit Godang Tua yang dituduh, dikit-dikit Godang Tua aktornya yang menciptakan suasa gaduh. Kami selalu difitnah seperti ini, aduh, kami ini berbuat apa?" tanya dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.