Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penentuan UMP DKI 2016 Ada di Tangan Ahok

Kompas.com - 27/10/2015, 15:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muncul dua opsi untuk penentuan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016.

Opsi pertama adalah penentuan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Opsi kedua mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Penentuan opsi yang akan diambil menjadi wewenang penuh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Yang menentukan memakai formula mana itu Gubernur. Dewan Pengupahan hanya merekomendasikan formula mana yang cocok untuk Jakarta. Jadi, semuanya tergantung Gubernur," kata Sekretaris Dewan Pengupahan DKI Jakarta Hadi Broto saat dihubungi, Selasa (27/10/2015).

Hadi menyebut untuk opsi pertama, rumus yang digunakan adalah besaran UMP saat ini ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Sementara itu, rumus pada opsi yang kedua adalah kebutuhan hidup layak ditambah dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

"Keduanya memiliki kelebihan masing-masing," ujar Hadi.

Menurut Hadi, rapat penentuan besaran UMP 2016 kemungkinan dilakukan pada Rabu (28/10/2015) besok.

Ia menyebut rapat penentuan besaran UMP urung terlaksana pada hari ini karena unsur dari pemerintah, yakni dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak bisa hadir.

"Jadi, karena sebagian anggota tidak bisa datang. Makanya, baru digelar besok," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Jakarta ini.

Besaran UMP di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir adalah pada 2012 ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta, pada 2013 ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta, pada 2014 ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta, dan pada 2015 ditetapkan sebesar Rp 2,7 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com