Namun, banyak warga yang membutuhkan dan merasa terbantu oleh aplikasi tersebut.
"Saya sangat senang walaupun Go-Jek secara undang-undang agak haram. Ini kisahnya kayak anak haram yang enggak diharapkan, tetapi masyarakat membutuhkan Go-Jek," kata Basuki saat peluncuran fitur Go-Busway, di Balai Kota, Rabu (28/10/2015).
Basuki kemudian menceritakan pengalamannya menggunakan aplikasi Go-Jek.
Ketika Basuki sedang ingin makan martabak pada malam hari, ia tidak lagi meminta anak buahnya untuk membeli makanan tersebut.
"Tinggal pesan Go-Jek, datang martabak Pecenongan, enak kan. Pengin makan, mohon maaf, ini enak tetapi haram, babi asap dari Kupang, tinggal (pesan) Go-Jek, dianterin," kata Basuki tertawa.
Bahkan, dia melanjutkan, seorang temannya sudah tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas. Setiap akan berangkat kerja, temannya itu memesan layanan Go-Jek.
"Kata dia enak, murah cuma Rp 15.000. Jadi, sebetulnya, semua ini sesuatu yang bisa berubah jadi lebih baik," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.