Basuki menganggap Efdinal tendensius dalam mengaudit pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Basuki merasa tak pernah ditemui sebelumnya oleh Efdinal untuk memberi keterangan perihal pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit kanker di Jakarta tersebut.
"Makanya, saya bilang BPK DKI itu tendensius, menuduh sesuatu sama Pak Efdinal. Kami lapor kepada Majelis (Kode) Etiknya BPK," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (29/10/2015).
Karena itu, BPK menurunkan tim untuk memperpanjang waktu audit investigasi.
Awalnya, audit investigasi dilaksanakan selama 60 hari. Kini ditambah 20 hari lagi menjadi 80 hari pelaksanaan audit investigasi.
Menurut Basuki, BPK DKI menginginkan Pemerintah Provinsi DKI batal membeli lahan RS Sumber Waras.
Dugaan indikasi kerugian daerah yang mencapai Rp 191 miliar harus dijual kembali.
"Ini barang sudah dibeli dengan harga di bawah NJOP (nilai jual obyek pajak). Kalau saya kembalikan, kerugian daerah enggak? Kerugian juga," kata Basuki.
Jika DKI menjual balik, harus ada pembayaran pajak dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Lagi pula, lanjut Basuki, Pemprov DKI sudah membeli lahan tersebut dan turut disepakati oleh DPRD DKI dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014.
Karena itu, pembelian lahan tidak bisa dibatalkan.
"Yang dibalikin, pengelola RS Sumber Waras mau enggak beli lagi lahan dengan harga (NJOP) sekarang? Harga sudah lebih tinggi lho, ya enggak mau," kata Basuki.
Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menggunakan NJOP yang berlaku pada tahun pembelian, tahun 2014.
Pembelian lahan RS Sumber Waras, ujar dia, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah.
Total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar. Pembelian jauh di bawah harga pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar.
"Ya sudah ini namanya tendensius. Buat saya DPRD (pansus) juga begitu mah lucu saja. Enggak apa-apa makin lucu saja mereka begitu," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.