Dinas Kebersihan ingin mengambil alih untuk melakukan swakelola atas TPST Bantargebang. Targetnya, Dinas Kebersihan akan mengambil alih TPST Bantargebang pada 11 Januari 2016.
Itu adalah jangka waktu terakhir jika PT Godang Tua Jaya tidak bisa memenuhi tuntutan di SP 1, SP 2, dan SP 3.
Untuk bisa melakukan swakelola, Dinas Kebersihan membutuhkan anggaran yang harus disetujui oleh DPRD DKI.
"Coba Pak, yakinkan kami kalau swakelola itu teknisnya bagaimana? Karena kita kan harus mengambil alih semua dari biayai pegawai, beli alat-alat, dan yang lainnya," ujar Ketua Komisi D Muhammad Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (29/10/2015).
Pertama-tama, Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji menjelaskan mengenai MoU dengan Pemerintah Kota Bekasi yang harus ditinjau ulang.
Sebab, berdasarkan MoU, Pemkot Bekasi mendapatkan 20 persen dari tipping fee. Jika kontrak dengan PT Godang Tua Jaya diputus, tidak ada lagi tipping fee.
"Makanya, pasti akan ada perubahan MoU terkait ini, tetapi pastinya seperti kata Pak Gubernur, tipping fee untuk Pemkot Bekasi harus masuk ke APBD Kota Bekasi," ujar Isnawa.
Isnawa mengatakan, kebutuhan terkait pekerja di TPST Bantargebang sendiri akan dipenuhi dengan merekrut pekerja yang saat ini ada di TPST.
Nantinya, pekerja yang selama ini bekerja dengan PT Godang Tua akan direkrut menjadi pekerja harian lepas (PHL). Gaji yang akan mereka dapat bisa lebih tinggi dari gaji mereka sebelumnya.
Isnawa mengatakan, biasanya mereka mendapatkan gaji sekitar Rp 700.000 sampai Rp 1 juta per bulan. Jika menjadi PHL, mereka akan mendapat gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) DKI.
Dari segi peralatan kerja, Isnawa mengatakan, mereka membutuhkan 18 unit ekskavator baru. Peralatan tersebut harus sudah masuk ke TPST Bantargebang sebelum 11 Januari 2016.
Isnawa mengatakan, dia juga akan meminjam alat berat dengan Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga untuk digunakan di TPST Bantargebang.
Mengenai pengelolaan sampah, Isnawa yakin instansinya bisa mengerjakan. Sebab, selama ini pengelolaan sampah di TPST Bantargebang tidak sepenuhnya dikelola PT Godang Tua Jaya.
Staf Dinas Kebersihan juga ikut dalam proses pengelolaan.
"Makanya Pak, ini mendesak sekali, Pak. Tanpa anggaran tidak mungkin dilakukan sehingga kami meminta dukungan Bapak terkait dengan anggaran ini," ujar Isnawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.