Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Mantan Kadis Kebersihan Ubah Perjanjian Pembayaran Pengelolaan TPST Bantargebang

Kompas.com - 29/10/2015, 19:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna mengubah (adendum) perjanjian antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.

Di dalam adendum itu, kata Basuki, DKI membayarkan tipping fee atau biaya pengangkutan sampah ke rekening berbeda kepada PT GTJ dan mitranya, PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI). 

"Yang jadi masalah karena (pembayaran ke) Godang Tua itu dipecah dua, makanya dia ngaku cuma terima Rp 200 miliar. Sebetulnya, hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kalau joint operation sama PT NOEI enggak boleh pecah anggaran dan DKI tidak boleh kirim ke dua rekening," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (29/10/2015). 

"Makanya dia membuat perjanjian adendum dengan (mantan) kepala dinas (kebersihan)," kata Basuki lagi. 

Sudah sebanyak empat kali terjadi adendum perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan PT GTJ. Adendum pertama dan kedua dilakukan oleh Eko.

Sementara adendum ketiga dan keempat dilakukan oleh Kepala Unit Pengelola Teknis TPST yang saat itu menjabat (pejabat terkait kini telah pensiun).

"Boleh enggak kalau perjanjian pertama ditandantangani Gubernur tapi diadendum sama kepala dinas? Mana enggak ada surat kuasa dari gubernur," kata Basuki. 

Selain itu, lanjut dia, Pemprov DKI kini menganggarkan pembayaran tipping fee kepada PT GTJ sekitar Rp 340 miliar di dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016.

Atas audit BPK yang menyebut PT GTJ wanprestasi, Pemprov DKI mengirim surat peringatan (SP) 1. 

Berdasarkan draft SP 1, joint operation PT GTJ dan PT NOEI belum sepenuhnya memenuhi persyaratan finansial untuk mendanai rencana investasi.

Kemudian, joint operation tersebut juga tidak menerima tipping fee melalui rekening bersama. Mereka memiliki rekening masing-masing untuk menerima hal itu.

Terakhir, mereka juga belum sepenuhnya berhasil membuat sarana serta prasarana seperti pembangunan sarana Galvad di TPST Bantargebang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com