Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kebersihan Pesimistis Pengelola Bantar Gebang Bisa Penuhi Kewajiban

Kompas.com - 30/10/2015, 17:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebersihan DKI Jakarta pesimistis pengelola TPST Bantar Gebang saat ini, PT Godang Tua Jaya, dapat memenuhi kewajiban membangun fasilitas pengelolaan sampah.

Seperti diketahui, pengelola TPST Bantar Gebang seharusnya sudah selesai membangun fasilitas itu sejak 2011.

Namun, hingga kini pengelola belum melaksanakan kewajiban, salah satunya membangun fasilitas gasifikasi.

Akibatnya, Dinas Kebersihan DKI memutuskan untuk memberikan surat peringatan I sebagai teguran untuk memenuhi kewajibannya.

Namun, Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Aji tak yakin bahwa pengelola dapat memenuhi kewajibannya.

"Sekarang mereka punya batas 105 hari. Sedangkan untuk bangun (fasilitas) itu saja bisa sampai dua tahun," kata Isnawa, di kantor Dinas Kebersihan DKI di Jakarta Timur, Jumat (30/10/2015).

Menurut Isnawa, pemberian batas waktu 105 jam bukan berarti pihaknya kejam. Fasilitas itu seharusnya telah selesai sejak 2011.

Sejak saat itu pun semestinya Dinas Kebersihan DKI melayangkan surat peringatan kepada pengelola karena tidak penuhi kewajibannya.

Namun hal itu tak pernah terjadi hingga tahun 2014. Sebaliknya, pejabat Dinas Kebersihan DKI malah membuat adendum dengan pengelola.

"Makanya surat peringatan ini baru kami keluarkan setelah empat tahun mereka tidak juga memenuhi kewajibannya," ujar Isnawa.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim, mengatakan, kemungkinan pihaknya akan mengambil alih pengelolaan sampah di TPA Bantar Gebang.

"Kemungkinan besar kami memang akan memutus kontrak dengan PT GTJ," ujar Ali.

Menurut Ali, Dinas Kebersihan DKI berhak memutus kontrak kerja sepihak.

Di dalam kontrak kerja telah diatur jika pengelola ingkar janji maka Dinas Kebersihan DKI dapat memutus kontrak kerja.

"Setelah itu akan kami ambil alih," kata Ali.

Jika jadi diambil alih, Dinas Kebersihan DKI bakal menetapkan sekitar 444 pekerja di TPA Bantar Gebang sebagai petugas lepas.

Nantinya, mereka akan mengikuti standar gaji UMP DKI. Sebab, pekerja di TPA Bantar Gebang masih ada yang bergaji Rp 700.000.

"Kita sudah tanya dan mereka mau kalau jadi pekerja lepas kita. Bahkan nanti mereka ada BPJS juga," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com