JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menilai sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam melaporkan Ketua BPK perwakilan DKI, Efdinal, ke Majelis Kode Etik BPK adalah langkah tepat. Sebab, Basuki memilih menempuh prosedur yang ada ketika tidak puas dengan kinerja BPK.
"Itu kan hak, justru lapor ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK lebih bagus daripada mengumpat di media," ujar Sani (sapaan Triwisaksana) di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (30/10/2015).
Basuki memang sering berseteru dengan BPK DKI terkait hasil audit BPK terhadap anggaran DKI tahun 2014. Salah satu yang menjadi temuan BPK adalah soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Terkait hal itu, Basuki tidak ingin membatalkan pembelian lahannya. Bahkan, ia sempat menegaskan bakal melaporkan BPK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika temuan dugaan kelebihan pembayaran pembelian lahan RS Sumber Waras ternyata salah.
"Nanti yang menghukum itu (kalau ada temuan) bukan BPK, tetapi KPK, jaksa, dan polisi. Makanya, saya tanya Bu Dien (mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati), terima kick back (komisi) duit enggak? Kalau enggak, enggak usah takut. Kalau BPK masih ngotot, kami bawa saja ke KPK," kata Basuki saat itu.
Kini, dia melaporkan Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK karena merasa Efdinal tendensius dalam mengaudit pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Ahok merasa tak pernah ditemui sebelumnya oleh Efdinal untuk memberi keterangan perihal pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit kanker tersebut.
Menurut Ahok, BPK DKI menginginkan Pemerintah Provinsi DKI membatalkan membeli lahan RS Sumber Waras. Sebab, dugaan indikasi kerugian daerah yang terjadi mencapai Rp 191 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.