JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, akhirnya menangkap RL (49), pelaku pencabulan terhadap ZM, bocah berusia tiga setengah tahun.
"Anggota PPA bersama Resmob berangkat menangkap tersangka atas nama RL," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Husaimah, dalam keterangannya, Jumat (30/10/2015) malam.
RL yang menetap di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, itu diduga telah mencabuli ZM saat korban tengah bermain di dalam kontrakannya.
Tersangka, lanjut Husaimah, akan ditahan jika memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Sebelumnya, ayah korban ZL (31) mengatakan kasus pencabulan terhadap anaknya diketahui saat korban mengeluhkan perih pada bagian alat vital saat sedang dimandikan oleh istrinya. Istri ZL lalu bertanya mengapa korban mengalami perih di bagian kelamin.
Jawaban sang anak kemudian mengejutkan pasangan suami istri itu. Bocah itu pun mengaku kepada orangtuanya bahwa L telah berbuat tidak pantas padanya.
"Aku dicongkel sama Om," kata ZL menirukan perkataan sang anak.
Hal ini disampaikan ZL saat mengadu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (28/10/2015). ZL kemudian bertanya lagi kepada anaknya, pelaku 'mencongkel' dengan apa. Korban pun menjawab bahwa pelaku menggunakan kelaminya.
"Begitu dengar itu saya langsung lemas," ujar ZL.
ZL tak menyangka, tetangganya L tersebut melakukan hal tak pantas itu kepada anaknya. Selama setahun bertetangga, putrinya memang kerap bermain ke kontrakan L. Pelaku yang pengangguran dan kerap berada di rumah itu juga kadang memandikan anaknya. Kebetulan, meski telah berkeluarga L dan istrinya belum memiliki anak.
"Kadang anak saya kalau pulang dari rumah dia (L) itu sudah mandi," ujar ZL.
Dari pengakuan anaknya, ZL melaporkan kepada RT setempat. L juga telah dipanggil dalam pertemuan warga, namun membantah melakukan perbuatan itu. Tapi, ZL meyakini kalau anaknya telah dicabuli. Sebab, saat ini putrinya itu menjadi ketakutan jika dibawa lagi ke kontrakan L. Orangtua korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Setelah itu dilakukan visum. Dan menurut dokter klinik, ini sih enggak sampai robek, tapi bagian alat kelamin ada memerah gitu," ujar ZL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.