Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Tak Pantas Unjuk Rasa tetapi Merugikan Warga Lain

Kompas.com - 31/10/2015, 09:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menentukan hanya tiga tempat untuk melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-Alun DPR, dan Silang Selatan Monas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penentuan hanya ketiga tempat itu demi meminimalisasi kemacetan di Ibu Kota akibat dampak demonstrasi. 

"Kalau demo di sana, kan jadi enggak macet," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (30/10/2015). 

Ahok mengklaim, pemerintah akan tetap mendengar aspirasi warga ketika melakukan aksi unjuk rasa di tiga lokasi tersebut.

"Media kan pasti samperin ke demo. Makanya, memangnya sekarang demo sampai? Siapa juga yang mau lihat demo? Bikin macet begitu. Siapa yang mau keluar (rumah atau kantor)? Makanya enggak pantes anda demo tapi merugikan semua rakyat," kata Ahok.

Menurut Ahok, penyampaian aspirasi ada aturannya. Warga tidak boleh sewenang-wenang ketika melakukan aksi unjuk rasa.

Aturan mengenai kebebasan berpendapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Peraturan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk Pergub itu merupakan turunan dari  UU tersebut.

"(Pergub) ini hasil rapat bareng Menkopolhukam dengan Panglima (TNI) dan mereka merasa perlu ada sebuah Pergub (penyampaian aspirasi). Supaya (aksi unjuk rasa) di Jakarta bisa lebih jelas tindakannya," kata Basuki.

Peraturan disahkan Ahok pada 28 Oktober 2015.

Dalam Pergub itu ditentukan bahwa demonstran hanya boleh melakukan unjuk rasa mulai pukul 06.00-18.00. Demonstran tidak boleh mengganggu kesehatan dengan membakar ban atau menggunakan pengeras suara lebih dari 60 desibel (DB).

Aksi unjuk rasa tidak boleh menekan pemerintah, mengganggu perekonomian, serta keamanan negara.

Di dalam aturan itu juga diatur tentang mediasi. Pemerintah bisa bertemu dengan perwakilan demonstran. Hanya lima orang perwakilan demonstran yang dapat menemui perwakilan pemerintah (termasuk Kementerian).

Demonstran yang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Istana atau Balai Kota diarahkan ke Monas. Jika aksi unjuk rasa mengarah ke DPR atau Kementerian akan diarahkan ke Parkir Timur Senayan dan alun-alun DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com