Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Uang Kuliah, YAI Beri Kelonggaran kepada Mahasiswa

Kompas.com - 31/10/2015, 22:58 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta Pusat, memberi keringanan bagi 751 mahasiswa yang sebelumnya dikelabui empat mahasiswa tersangka penipu pembayaran uang kuliah.

Ratusan mahasiswa itu tidak membayar melalui mekanisme resmi dari kampus, melainkan menggunakan jasa pembayaran oleh para tersangka yang mengiming-imingi potongan uang kuliah.

"Kami buat kesepakatan kepada mahasiswa yang punya masalah untuk membayar semampunya dan buat surat permohonan," kata Rektor UPI YAI Yudi Julius melalui keterangannya kepada pewarta, Sabtu (31/10/2015).

Yudi menilai, 751 mahasiswa yang tergiur dan tertipu dengan penawaran dari para tersangka, adalah korban.

Terlebih, sebentar lagi mahasiswa akan mengikuti ujian akhir semester (UAS), sehingga soal pembayaran tidak bisa cepat langsung diselesaikan oleh para mahasiswa.

Dari ratusan mahasiswa itu, sebanyak 80 persennya sudah mengurus keperluan administrasi dan telah diizinkan untuk kembali mengikuti kegiatan perkuliahan.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan polisi untuk terus cari dalang kasus penipuan yang mengatasnamakan kampus ini dengan modus cash back fiktif," tutur Yudi.

Kasus penipuan ini terungkap setelah para mahasiswa UPI YAI berunjuk rasa di depan kampus mereka pada Selasa (27/10/2015) lalu.

Saat itu, mereka tidak terima dengan pihak kampus yang menganggap mereka menunggak uang kuliah.

Padahal, mereka memiliki slip pembayaran uang kuliah sebagai bukti pembayaran biaya pendidikan per semesternya.

Adapun empat tersangka penipuan yang telah diamankan pada Rabu (28/10/2015) kemarin adalah PK (22), IB (23), IC (22), dan AW (22).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com