Ratusan mahasiswa itu tidak membayar melalui mekanisme resmi dari kampus, melainkan menggunakan jasa pembayaran oleh para tersangka yang mengiming-imingi potongan uang kuliah.
"Kami buat kesepakatan kepada mahasiswa yang punya masalah untuk membayar semampunya dan buat surat permohonan," kata Rektor UPI YAI Yudi Julius melalui keterangannya kepada pewarta, Sabtu (31/10/2015).
Yudi menilai, 751 mahasiswa yang tergiur dan tertipu dengan penawaran dari para tersangka, adalah korban.
Terlebih, sebentar lagi mahasiswa akan mengikuti ujian akhir semester (UAS), sehingga soal pembayaran tidak bisa cepat langsung diselesaikan oleh para mahasiswa.
Dari ratusan mahasiswa itu, sebanyak 80 persennya sudah mengurus keperluan administrasi dan telah diizinkan untuk kembali mengikuti kegiatan perkuliahan.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan polisi untuk terus cari dalang kasus penipuan yang mengatasnamakan kampus ini dengan modus cash back fiktif," tutur Yudi.
Kasus penipuan ini terungkap setelah para mahasiswa UPI YAI berunjuk rasa di depan kampus mereka pada Selasa (27/10/2015) lalu.
Saat itu, mereka tidak terima dengan pihak kampus yang menganggap mereka menunggak uang kuliah.
Padahal, mereka memiliki slip pembayaran uang kuliah sebagai bukti pembayaran biaya pendidikan per semesternya.
Adapun empat tersangka penipuan yang telah diamankan pada Rabu (28/10/2015) kemarin adalah PK (22), IB (23), IC (22), dan AW (22).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.