Penyelidikan itu berdasar LP/652/VIII/2015/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 24 Agustus 2015.
"Kita melanjutkan laporan polisi baru siapa yang membuat berita itu. Apakah sesuai fakta atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono, Senin (2/11/2015).
"Kalau di situ ada tindak pidananya nanti akan disidik. Kalau mencukupi buktinya, berkas kita akan kirim ke kejaksaan," lanjut Mujiyono.
Saat ini, 32 saksi diperiksa oleh polisi dalam kasus ini. Pemeriksaan terus berlanjut untuk menemukan bukti yang menguatkan tindak pidana dari isu yang meresahkan masyarakat.
"Hasil penyidikan bahwa beras plastik tidak ada. Tapi kenapa beras plastik dimunculkan," kata Mujiyono. [Baca: Penyidikan Dugaan Beras Plastik Dihentikan Polisi]
Kasubdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan laporan yang saat ini diusut berkaitan dengan pendalaman proses uji laboratorium mengenai dugaan beras plastik.
Namun, Adi menolak untuk memberitahu siapa terlapor dalam hal ini. "Nanti masih pendalaman," kata Adi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.