Terkait hal tersebut, pihak UP Monas pun akan memasang pagar untuk menghalau para demonstran yang datang melakukan unjuk rasa.
Keterangan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala UP Monas Rini Hariani.
Dikatakannya, Silang Selatan Monas yang termasuk dalam tiga lokasi area demo selain Parkir Timur Senayan dan Alun-alun Demokrasi Gedung DPR akan dibuka lebar sesuai dengan instruksi Gubernur.
Hanya saja, pihaknya akan melakukan beberapa persiapan untuk melakukan penghalauan.
Beberapa persiapan tersebut diantaranya, pemasangan pagar di sekitar Silang Selatan Monas dan penempatan anggota pengamanan dalam (pamdal).
Hal tersebut diungkapkannya, bertujuan untuk membatasi area pengunjuk rasa sehingga tidak merusak taman ataupun menyebabkan sampah berserakan.
"Soal rencana pengalihan demo ke dalam Monas terus terang kita belum tahu, tapi apapun keputusan atasan akan kita jalankan. Tapi yang jelas kalau memang benar, penjagaan akan kita perketat, kalau perlu pemasangan pagar di sekeliling area demo akan kita lakukan, supaya massa tidak melebar. Kita cuma takut taman rusak, sampah juga dipastikan bakal berantakan," jelasnya.
Rencana tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan pihaknya, karena selama Monas selesai dibangun dan dibuka untuk umum sejak 17 Agustus 1961, aksi unjuk rasa diketahui selalu terjadi di luar pagar.
Sehingga, selama aksi untuk rasa berlangsung, pengamanan yang dilakukan pengelola hanya berupa penutupan pagar semata.
"Hal ini baru bagi kita, karena biasanya kalau ada demo, Pamdal kita langsung tutup dan kunci gerbang, jadi demonstran tidak bisa masuk. Nah, kalau ini (Pergub Nomor 228 Tahun 2015) kan beda, justru demonstran ada di dalam, jadi pengamanan harus lebih ditingkatkan," tutupnya.
Seiring dengan ketentuan Pergub tersebut, waktu untuk melakukan aksi unjuk rasa pun dibatasi, yakni mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00.
Hal tersebut untuk menjaga agar aksi unjuk rasa tidak mengganggu ketertiban umum. (Dwi Rizki)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.