Menurut dia, tidak adanya payung hukum yang kuat membuat pemerintah tidak bisa ikut campur tangan bila suatu waktu terjadi permasalahan, seperti yang saat ini terjadi pada Go-Jek.
"Sekarang kalau ada masalah kayak gini driver ngadu ke mana? Nah, bingung kan mereka sekarang. Makanya, kalau mau, yang normal-normal saja," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Andri memprediksi masalah yang saat ini terjadi pada Go-Jek bukan tidak mungkin akan terjadi pula pada layanan transportasi berbasis aplikasi lainnya yang tidak memiliki payung hukum yang kuat.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar layanan transportasi berbasis aplikasi yang ia maksudkan itu segera melakukan pembenahan, salah satunya mengurus perizinan.
"Go-Jek dan perusahaan sejenis harus segera beresin soal bentuk perizinan deh. Kalau enggak, yang kaya gini-gini bakal lebih sering terjadi ke depannya," ujar dia.
Para pengemudi Go-Jek mengajak sesamanya melakukan mogok kerja dan melakukan unjuk rasa ke manajemen pada hari ini.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes kepada manajemen yang menurunkan persentase bagi hasil untuk perusahaan dan pengemudi per Senin kemarin.
Di sisi lain, manajemen Go-Jek menganggap kebijakan tersebut terpaksa dilakukan untuk menurunkan kerugian demi keberlangsungan perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.