JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" untuk berhati-hati dalam memecahkan masalah sampah.
Yusril mengingatkan, hanya Bekasi yang mau menampung pengelolaan sampah dari Jakarta.
"Harus dipahami, tidak ada yang mau menampung sampah dari Jakarta selain Bekasi. Bogor, Depok, dan kota-kota lain di sekitar Jakarta tidak ada yang mau," kata Yusril di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Yusril menyebut Pemprov DKI Jakarta pernah mengelola TPST Bantargebang, tetapi tak banyak perubahan. (Baca: Di Balik Ketegangan Bantargebang)
"Setelah diserahkan ke PT Godang Tua dan PT Navigat, selama ini berjalan normal meski terjadi beberapa kendala," kata Yusril.
Secara tidak langsung, Yusril meminta Ahok untuk berhati-hati memutuskan permasalahan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, apalagi sampai memutus kontrak dua pengelola tersebut. Sebab, banyak keluhan dari warga Bekasi terkait pengelolaan Pemprov DKI.
"Mungkin secara finansial akan lebih menguntungkan, tetapi secara politis kurang bagus. Jadi, harus hati-hati soal ini," kata Yusril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.