Ketua RT 01 Perumahan Bukit Mas Bintaro, Sulistiyono, menjelaskan, kelompok WPBM ini terdiri dari warga-warga Perumahan Bukit Mas Bintaro yang berkumpul dari berbagai RT. Ada yang dituakan dalam kelompok tersebut.
"Pengurus di Perumahan Bukit Mas Bintaro juga bingung dengan yang dilakukan WPBM. Padahal, mereka bukan pengurus, seperti RT dan RW setempat," kata Sulistiyono kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2015).
Menurut Sulistiyono, untuk kasus rumah Denny yang ditembok, WPBM mendesak agar mereka diberikan kompensasi karena rumah tersebut menghadap ke Jalan Cakra Negara, seakan-akan rumah itu bagian dari kompleks.
Menurut WPBM, kata Sulistiyono, rumah Denny masih bagian dari perkampungan di belakang perumahan dan seharusnya menghadap ke Jalan Mawar, bukan Jalan Cakra Negara.
Namun, pemilik rumah sebelum Denny, yaitu Heru, telah mengurus izinnya. Dalam IMB dan sertifikat resmi tertera, rumah itu memang menghadap ke Jalan Cakra Negara.
"Saat bangun rumah, Heru itu sudah permisi dengan tetangga, didatangi, dan enggak ada yang keberatan. Sampai rumah selesai dibangun enggak ada protes."
"Tiba-tiba WPBM bilang harus kompensasi. Heru menawarkan Rp 200 juta, enggak mau diterima. Kalau misalnya dikasih besar-besar, kompensasi sama dengan harga rumah, sama saja," ujar Sulistiyono.
Tindakan mereka meminta kompensasi pun dipertanyakan. Jika permintaan mereka dikabulkan, uangnya bisa jadi masuk ke kantong milik pribadi.
Kompas.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak WPBM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.