Dani menegaskan, saat ini pelaku, Serda YH, masih dalam proses penyidikan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bogor.
"Sepenuhnya proses hukum kami serahkan kepada Denpom," ucap Dani, saat menghadiri pemakaman korban di TPU Cirimekar, Cibinong, Rabu (4/11/2015).
Dani berjanji bertanggung jawab kepada keluarga korban untuk membantu memberikan santunan.
"Kami juga akan melibatkan kesatuan untuk mengikuti proses tahlilan korban selama tujuh hari," tambahnya.
Sebelumnya, seorang pria yang diketahui bernama Japra tewas ditembak oleh seorang anggota TNI berpangkat sersan dua (serda) berinisial YH pada Selasa (3/11/2015) sore.
Japra tewas akibat ditembak di bagian kepala setelah terlibat perselisihan di jalan dengan Serda YH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.