Polda Metro Jaya juga melakukan pengamanan agar hal serupa tidak terjadi di Jakarta. "Prinsipnya kita lakukan tindakan kepolisian, tetapi karena wilayah hukumnya Polda Jabar, nanti Polda Jabar yang di depan," kata Iqbal di Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Menurut Iqbal, personel Polda Jabar sudah diturunkan ke lokasi penghadangan. "Prinsipnya pihak kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum bila terbukti ada pelanggaran hukum," kata Iqbal.
Dari analisis di lapangan, polisi menilai penghadangan tersebut dapat menimbulkan gangguan keamanan. Dengan demikian, baik diminta maupun tidak, maka polisi akan tetap turun. "Kami antisipasi agar tidak terjadinya gangguan keamanan jadi embrio di sana akan kami urai, akan dipetakan kalau misal ada pelanggaran," kata Iqbal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, sekitar 200 truk sampah Pemerintah Provinsi DKI dihadang 50 warga di Jalan Cileungsi, Bogor, pada Senin (2/10/2015) pagi. Truk dihadang saat akan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.