Setelah izin rumah dipastikan benar dan sah, maka Pemkot langsung melanjutkan dengan membongkar tembok yang menutup rumah tersebut.
"Kita lagi mau lihat izinnya, kalau itu asetnya benar, kita bongkar temboknya," kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2015) sore.
Sebelumnya, Tri mengatakan pembongkaran tembok setinggi dua meter itu dilakukan setelah ada mediasi dan musyawarah antara pemilik rumah dengan warga yang membangun tembok.
Namun, langkah yang ditempuh kini langsung memastikan kebenaran dari izin yang dikantongi Denny, seperti IMB dan sertifikat tanah serta rumah di sana.
Sejak awal, Denny menegaskan bahwa ia sudah mengurus izin yang diperlukan agar rumahnya tidak bermasalah.
Namun, sekelompok warga yang menamakan diri sebagai Warga Peduli Bukit Mas (WPBM) mempermasalahkan arah rumah Denny yang menghadap ke jalan komplek.
Menurut WPBM, rumah Denny harusnya menghadap ke perkampungan di belakang komplek yang berbatasan dengan Jalan Mawar.
Atas dasar pemikiran itu, WPBM membuat tembok yang menutup seluruh bagian depan rumah Denny pada Minggu (1/11/2015), saat Denny dan keluarga sedang tidur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.