Mobil tersebut ditemukan setelah diberhentikan polisi karena melanggar bahu jalan di Jalan Tol TB Simatupang saat Operasi Zebra Jaya yang digelar dari 22 Oktober hingga 4 November 2015.
"Kita telah mengamankan satu buah Avanza saat Operasi Zebra didapati ada kecurigaan dari Satuan PJR terhadap spesifikasi nopol itu sendiri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Setelah diperiksa, pengemudi tersebut tidak membawa dokumen seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK). Akhirnya polisi melakukan penilangan terhadap mobil Avanza tersebut.
"Setelah penilangan dan penindakan ternyata tidak diambil oleh yang bersangkutan," lanjut Risyapudin.
Polisi pun memeriksakan kendaraan tersebut di Korlantas Polri. Setelah diperiksa, pelat nomor polisi Avanza B 1385 TOC tersebut terbukti palsu. Nomor pelat asli mobil ini adalah E 1650 VE asal Majalengka.
"Dari hasil info itu bahwa kendaraan masuk bloki karena terjadi suatu kejadian di Majalengka terlibat dalam kasus curat (pencurian dengan pemberatan)" kata Risyapudin.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Sat Reksim Polres Majalengka. Kasubnit 3 Curanmor Satreskrim Polres Majalengka Bripka Zainal mengatakan, pencurian Avanza tersebut terjadi pada 11 Juni 2011.
Mobil tersebut dicuri saat terparkir di rumah. "Curat (pencurian dengan pemberatan) tersebut dengan modus mobil terparkir di halaman rumah dan tidak ada pagar. Diduga dilakukan pelaku lebih dari dua orang," kata Zainal.
Penyidik Polres Majalengka akan memanfaatkan data-data dari Polda Metro Jaya terkait pengemudi terakhir kendaraan curian tersebut.
"Untuk menentukan dia sebagai pelaku terlalu jauh, tetapi kita patut duga itu merupakan salah satu pelaku atau dia pengguna terakhir hasil kejahatan tersebut," kata Zainal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.