JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Sparringa, pada Jumat (6/11) di Jakarta mengatakan pihaknya telah menciduk 977 jenis kosmetika tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya.
Roy mengatakan, selain ilegal dan membahayakan, kosmetika ini pun merugikan negara.
"Tidak hanya nilai nominal tapi kerugian risiko yang diperoleh," ujarnya.
Roy berujar secara nominal temuan kosmetika ilegal ini berjumlah lebih dari Rp 20 miliar selama operasi tahun ini. "Melalui Operasi Terpadu Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Tahun 2015 di Kota Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Makassar dan Serang," ucapnya.
Secara khusus Roy menekankan temuan di Serang, Kabupaten Tangerang. Ia menyebutkan temuan itu sebagai "menarik".
"Salah satu sumber kita temukan dari sarana produksi ilegal dari Tangerang. Ini kami temukan sabun. Asalnya labelnya dari Filipina. Tapi kenapa diproduksi di Serang, Kabupaten Tangerang? Ini salah satu modus," jelasnya.
Roy mengatakan pihaknya akan menelusuri secara khusus penemuan di Tangerang ini. "Kami temukan ini di gudang besar dan nominal sejumlah Rp 13,5 miliar siap didistribusikan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.