"Kami baru ambil kebijakan tahun 2017 nanti ya. Jadi kami lagi berpikir harusnya ada upah minimum nasional dan regional," ujar pria yang kerap disapa Ahok itu setelah menghadiri sebuah acara di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/11/2015).
Wacana pemerataan upah minimum untuk regional Jawa-Bali dilontarkan Ahok pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa-Bali pada hari Kamis lalu.
Ahok menilai, saat ini, ada kesenjangan upah minimum antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Padahal, daerah-daerah itu masih berada di pulau yang sama.
"Kami memikirkan upah minimum nasional, bukan provinsi sebetulnya. Kami enggak mungkin biarkan upah minimum Majalengka Rp 1 juta, tetapi upah minimum Provinsi Jakarta, Jawa Barat, Karawang, dan daerah lain sampai Rp 3,5 juta," kata dia di Balai Kota, Kamis (5/11/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.