JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelaku penipuan dengan investasi palsu, RN (43) dan KM (49), mengiming-imingi korban, Praditio Hutama (40), bisa dapat keuntungan 100 persen jika ikut berinvestasi. Sebelum Praditio sepakat untuk berinvestasi, RN dan KM memperlihatkan kotak berisi uang untuk meyakinkan Praditio.
"RN memperlihatkan uang mainan di dalam satu kotak kepada korban. Korban tertarik, lalu setuju untuk memberikan investasi awal sebesar Rp 1,75 miliar pada 5 November 2015," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada pewarta, Minggu (8/11/2015).
Kedua pelaku mengajak Praditio untuk berinvestasi di bisnis perumahan yang ada di Malang, Jawa Timur. Nilai investasi itu sebesar Rp 60 miliar. Untuk ikut investasi, Praditio diminta hanya memberikan tiga persen dari Rp 60 miliar, yakni Rp 1,75 miliar.
Uang Rp 1,75 miliar itu diberikan oleh Praditio kepada kedua pelaku. Serah-terima uang tersebut dilakukan di mobil milik pelaku, dengan Praditio di dalamnya. Namun, RN dan KM malah memukul dan menendang Praditio keluar dari mobil saat masih melaju ke arah Cijantung melalui tol TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Uang Rp 1,75 miliar yang dirampok itu dibagi-bagi oleh RN, KM, dan tiga pelaku lain yang masih buron, yakni SN, JN, dan AE. Pembagian uang tersebut berbeda-beda, sesuai peran yang dilakoni masing-masing pelaku. (Baca: Ditawarkan Investasi, Uang Senilai Rp 1,75 Miliar Malah Dicuri dari Pengusaha Ini)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.