Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ahok, Pengeras Suara Unjuk Rasa Akan Tetap Dibatasi

Kompas.com - 09/11/2015, 15:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka tidak menyangkut klausul mengenai pembatasan pengeras suara.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, pembatasan pengeras suara dalam unjuk rasa maksimal 60 desibel tetap diberlakukan melalui Pergub tersebut.

"Boleh dong (pembatasan suara). Anda apa enggak mengganggu orang? Makanya saya juga bilang sama aktivis, ada berapa aktivis jadi pejabat yang jujur? Kamu bikin list (daftar aktivis jadi pejabat jujur), kasih ke saya list-nya," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Senin (9/11/2015).

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan kepada Mahkamah Agung revisi Pergub tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. (Baca: Pemprov DKI Revisi Pergub soal Lokasi Unjuk Rasa)

"Kami sudah ajukan revisi ke MA (Mahkamah Agung). Memang ada kesalahan kemarin, kami terlalu semangat dan baik hati menyebut tiga tempat (lokasi demo)," ujar Basuki.

Menurut Basuki, Pergub itu bukan untuk membatasi lokasi unjuk rasa hanya di tiga tempat. Pemprov DKI, menurut dia, justru menyediakan tiga lokasi aksi unjuk rasa sebagai lokasi alternatif.

Tiga lokasi yang dimaksud adalah Plaza Timur Senayan, Alun-Alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional.

Basuki juga menyampaikan bahwa penyediaan tiga lokasi unjuk rasa ini dilakukan karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, warga tidak boleh berdemo di depan kompleks Istana Kepresidenan.

"Seolah-olah kami memaksa orang demo hanya boleh di tiga tempat, itu masalahnya. Jadi kami revisi sekarang dengan menyediakan tiga lokasi dan boleh demo di lokasi lain. Selama tidak melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998," kata Basuki. (Baca: Terkecuali di Depan Istana, Ahok Minta Aktivis Usulkan Lokasi Demo )

Sementara itu, di halaman Balai Kota, Senin siang, sekelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Persatuan Rakyat Jakarta (PRJ) melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut Basuki mencabut Pergub tersebut. (Baca: Kontras Tolak Pergub Pembatasan Lokasi Unjuk Rasa di Jakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com