JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak keluarga Falya Raafani Blegur (1), pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (1/10/2015), akhirnya melayangkan surat somasi ke rumah sakit tersebut.
Keputusan itu ditempuh setelah mereka tidak juga mendapat penjelasan soal rekam medis Falya selama dirawat di RS Awal Bros.
Padahal, pihak keluarga telah menunggu pemberitahuan soal rekam medis itu sepekan setelah Falya meninggal dunia.
"Surat somasi sudah kami layangkan ke rumah sakit pada Sabtu (7/11/2015) lalu dan hari ini (Senin), surat tembusannya kami kirim ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi," ujar Ibrahim Blegur (36), ayah Falya, Senin siang.
Dengan somasi ini, Ibrahim berharap bisa mendapatkan surat jawaban dari pihak rumah sakit. Dia mengaku hanya menginginkan penjelasan ihwal rekam medis kondisi Falya sebelum meninggal dunia.
"Saya tidak minta uang ganti rugi, tetapi hanya minta penjelasan soal rekam medis," kata Ibrahim.
Dugaan malapraktik
Berdasarkan pemberitaan harian Kompas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah meminta penjelasan pihak manajemen Rumah Sakit Awal Bros terkait kasus meninggalnya Falya.
Bayi perempuan berusia 1 tahun 2 bulan itu meninggal pada Minggu (1/11/2015) pagi setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi.
Pihak keluarga menduga Falya meninggal akibat kelalaian prosedur medis karena kondisi kesehatannya memburuk seusai diberi antibiotik.
Ibrahim Blegur mengakui, awalnya Falya mengalami muntah-muntah dan kerap buang air besar sehingga dibawa ke RS Awal Bros pada Rabu (28/10/2015) untuk mendapat perawatan.
Sehari berselang atau pada Kamis (29/10/2015), kondisi Falya sempat membaik dan mau diajak bicara. Diagnosis awal dokter menunjukkan, Falya menderita dehidrasi ringan.
Namun, kesehatan Falya berubah drastis karena tiba-tiba memburuk setelah salah satu petugas medis rumah sakit memberikan obat antibiotik cair bermerek Tricefin yang dimasukkan ke tubuh Falya melalui selang menyerupai infus.
Pemberian antibiotik atas anjuran salah satu dokter RS Awal Bros tersebut tidak melalui proses observasi terhadap tubuh bayi dan tidak berkonsultasi kepada pihak keluarga.