Hal itu merupakan kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Bogor yang berlangsung hari ini di ruang Pendopo Bupati, Cibinong.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, truk-truk sampah milik Pemprov DKI bisa melintas 24 jam, tetapi dengan beberapa catatan.
"Ada beberapa hal yang diminta oleh Pemkab Bogor soal sampah, salah satunya perbaikan jalan yang dilintasi dan kelayakan truk," ucap Kukuh, Selasa (10/11/2015).
Selain itu, jalan-jalan yang dilintasi truk-truk sampah DKI di wilayah Kabupaten Bogor harus diperbaiki. Selain itu, truk sampah juga harus layak agar air sampah tidak berceceran di jalan.
Kukuh pun mempersilakan Pemkab Bogor untuk segera mengajukan proposal kepada Pemprov DKI terkait kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan masalah sampah.
Kukuh meyakini bahwa permintaan Pemkab Bogor akan direspons dengan baik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Silakan Pemkab Bogor mengajukan proposal apa saja yang dibutuhkan sehingga ke depan bisa menjalin hubungan yang baik," katanya.
Dalam rapat pertemuan itu, sejumlah pejabat DKI Jakarta juga terlihat hadir, antara lain Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Wakil Dinas Kebersihan dan Pertamanan DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.